BUTIR 11: Satuan Pendidikan Menyediakan Lingkungan Belajar yang Inklusif untuk Memenuhi Kebutuhan Belajar Peserta Didik yang Beragam.
INDIKATOR 1
Memiliki kebijakan dan/atau prosedur yang mengakomodasi
lingkungan belajar yang inklusif bagi berbagai kebutuhan belajar murid.
Melalui telaah dokumen diperoleh bukti adanya kebijakan
yang menunjukkan visi-misi sekolah yang mengakomodasi lingkungan belajar yang
inklusif.
Melalui wawancara dengan minimal 3 murid/orangtua murid
dari kelompok yang beragam didapatkan informasi tentang pengalaman terpenuhinya
kebutuhan belajar mereka/anak-anak mereka oleh sekolah.
Melalui observasi diperoleh fakta yang menunjukkan bahwa
murid telah terpenuhi kebutuhan belajarnya dalam proses pembelajaran
sehari-harinya.
INDIKATOR 2
Melaksanakan program bagi pendidik, orang tua/wali, dan
murid untuk mengakomodasi kebutuhan belajar murid yang beragam.
Dokumen RKT yang menunjukkan bahwa sekolah telah
menjalankan program untuk mengakomodasi keragaman kebutuhan belajar bagi murid,
misalnya ada dokumen program khusus IEP untuk murid ABK.
Dokumen RKT yang menunjukkan bahwa sekolah menjalankan
program untuk mengakomodasi keragaman kebutuhan belajar bagi murid.
Wawancara terkasit informasi tentang hal-hal apa saja
yang telah dilakukan oleh sekolah dalam program tersebut.
INDIKATOR 3
Melaksanakan kegiatan yang memfasilitasi pembelajaran
untuk murid dengan kebutuhan yang beragam.
11.3.1 Dokumen yang perlu disiapkan sekolah:
Dokumen RPP yang menunjukkan pemenuhan kebutuhan belajar
murid yang beragam.
11.3.2 Wawancara Kepada Guru dan Siswa Terkait Indikator
Wawancara guru bahwa guru telah menerapkan diferensiasi
pembelajaran dengan menceritakan tentang tujuan, proses dan hasil pembelajaran.
Wawancara mutrid bahwa murid mengalami dan merasakan
bahwa kebutuhan belajarnya telah terpenuhi.
Jika bermanfaat, Tolong tinggalkan komentar ya! Terimakasih sebelumnya
Secara lengkap terdapat dalam aplikasi akreditasi,
Silahkan Klik APLIKASI Pada menu paling atas
terimah kasi
BalasHapus