BUTIR 12: Satuan Pendidikan Mewujudkan Iklim Lingkungan Belajar yang Aman Secara Psikis Bagi Peserta Didik, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan.

 INDIKATOR 1

Melaksanakan kebijakan dan program untuk mencegah dan menangani perundungan dan kekerasan lainnya.

 

12.1.1 Dokumen yang perlu disiapkan sekolah:

Dokumen SK Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan TPPK

Dokumen terkait kebijakan atau pernyataan tentang nilai/budaya sekolah yang mendukung pencegahan/penanganan kekerasan di sekolah

Dokumentasi RKT terkait kegiatan/program lintas jenjang untuk murid.

 

12.1.2 Wawancara Kepada Guru dan Siswa Terkait Indikator

Wawancara terkait kebijakan yang telah dilaksanakan dan ada program-program untuk mencegah dan menangani perundungan dan kekerasan lainnya, misalnya ada satgas anti perundungan, ada penyuluhan anti perundungan, dll.

 

 

INDIKATOR 2

Memiliki pendidik dan tenaga kependidikan yang memahami tata laksana penanganan perundungan dan kekerasan lainnya.

 

12.2.1 Dokumen yang perlu disiapkan sekolah:

Dokumen yang menunjukkan adanya tata laksana penanganan perundungan/kekerasan di sekolah.

 

12.2.2 Wawancara Kepada Guru dan Siswa Terkait Indikator

Wawancara informasi tentang tata laksana penanganan perundungan/kekerasan di sekolah dan contoh penerapan yang telah dilakukan.

 

 

INDIKATOR 3

Melibatkan orangtua/wali dalam pencegahan dan penanganan perundungan dan kekerasan lainnya.

 

12.3.1 Dokumen yang perlu disiapkan sekolah:

Adanya Program di RKT terkait kegiatan/program yang melibatkan orangtua untuk memahami kebijakan dan tata laksana sekolah dalam penanganan perundungan dan kekerasan di sekolah, misalnya dalam bentuk pertemuan orangtua murid, seminar, dll.

Adanya SK bahwa terdapat perwakilan orang tua dalam TPPK.

 

12.3.2 Wawancara Kepada Orangtua Siswa Terkait Indikator

Bahwa orang tua dapat menjelaskan contoh penerapan tata laksana penanganan perundungan/ kekerasan di sekolah.

 

Jika Bermanfaat, Mohon tinggalkan komentar

Secara lengkap terdapat dalam aplikasi akreditasi sekolah (Silahkan Klik APLIKASI pada menu paling atas.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BUTIR 14: Satuan pendidikan menjamin lingkungan yang sehat dan memiliki/melaksanakan program yang membangun kesehatan fisik dan mental pada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan

BUTIR 11: Satuan Pendidikan Menyediakan Lingkungan Belajar yang Inklusif untuk Memenuhi Kebutuhan Belajar Peserta Didik yang Beragam.

Pedoman Akreditasi Sekolah Terbaru 2024