BUTIR 13: Satuan Pendidikan Memastikan Keselamatan Peserta Didik, Pendidik, Dan Tenaga Kependidikan.
INDIKATOR 1
Memiliki/menggunakan bangunan dengan kondisi baik (tidak
rusak sedang dan/atau rusak berat).
Adanya fakta bahwa semua bagian dari bangunan sekolah
masih berfungsi baik dan tidak berpotensi membahayakan manusia.
INDIKATOR 2
Melaksanakan prosedur keselamatan murid melalui
pengawasan dan pemeliharaan terhadap sarana dan prasarana.
Dokumen RKT yang menunjukkan adanya program dan jadwal
pemeliharaan sarana dan prasarana.
Dokumen RKAS yang menunjukkan adanya alokasi anggaran
untuk pemeliharaan sarana dan prasarana.
Foto kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana.
Adanya fakta bahwa sarana dan prasarana dalam kondisi
terawat.
INDIKATOR 3
Melaksanakan prosedur dan perlengkapan Pertolongan
Pertama pada Kecelakaan P3K.
Dokumen RKT yang menunjukkan pengadaan pelatihan P3K
untuk pendidik dan tenaga kependidikan.
Wawancara terkait informasi pengalaman mereka ketika
melakukan P3K di sekolah.
Adanya fakta adanya perlengkapan P3K di sekolah.
INDIKATOR 4
Melaksanakan prosedur simulasi evakuasi untuk ragam
potensi bencana yang relevan dengan kondisi yang ada.
Foto/video latihan melakukan simulasi evakuasi untuk
ragam potensi bencana.
Program di RKT dan Jadwal kegiatan simulasi evakuasi
secara rutin telah dilakukan di sekolah, misalnya; jadwal evakuasi.
Wawancara tentang pengalaman melakukan simulasi evakuasi
terjadinya bencana.
Jika bermanfaat, Tinggalkan komentar ya!, Termikasaih sebelumnya
Secara Lengkap dapat Download Aplikasi (Klik Menu APLIKASI Paling Atas)
Komentar
Posting Komentar